Ini Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ingat!!! Bukan Daftar via Tautan di Facebook..

- 14 Januari 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /

DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".

Baca Juga: Sudah Terima SMS sebagai Penerima BLT UMKM? Bawa Berkas Ini ke Bank...!!!

Dipastikan tautan pendaftaran BLT UMKM di laman Facebook tersebut merupakan informasi palsu alias hoaks dan termasuk upaya penipuan.

Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM, bisa melihat syarat dan cara daftar BLT UMKM berikut ini:

  1. Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota tempat tinggal.
  2. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan: yakni
    - Memiliki usaha berskala mikro
    - Warga Negara Indonesia (WNI)
    - Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
    - Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
    - Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Waduh...Profesor Vaksionolog Asing Sebut Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Salah Arah

Jika memenuhi syarat-syarat di atas, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan melalui tiga bank, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri.

Kesimpulannya, tautan yang mengatasnamakan bantuan UMKM lewat daring adalah hoaks, sebaiknya Anda berhati-hati dan bijak saat menerima informasi dari media sosial.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x