Khutbah Jumat tentang Vaksinasi Covid-19 sebagai Ikhtiar Menjaga Kesehatan

- 15 Januari 2021, 10:03 WIB
Teks Khutbah Jumat terbaru 2021 tema Vaksinasi Covid-19 sebagai Ikhtiar Menjaga Kesehatan edisi 15 Januari 2021
Teks Khutbah Jumat terbaru 2021 tema Vaksinasi Covid-19 sebagai Ikhtiar Menjaga Kesehatan edisi 15 Januari 2021 /Pixabay/Abdullah_Shakoor/

Para ahli (dokter) yang berkompeten menyatakan, salah satu ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 tersebut adalah melalui gerakan vaksinasi nasional untuk seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk divaksin. 

Selain itu, produk obat dan vaksin yang akan dikonsumsi mesti melalui kajian dan persetujuan para ahli, dalah hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa vaksin tidak berdampak negatif bagi kesehatan.   

 

Hadirin jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah

Beberapa hari dalam minggu ini, terhitung pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia sejak awal Maret 2020, rakyat Indonesia yang terinveksi Covid-19 angkanya sangat tinggi, yaitu rata-rata 8.000-an kasus per hari. 

Untuk itu, siapa pun yang diuji Allah telah terinfeksi virus Corona, hendaknya bersabar, selain wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak menularkan kepada orang lain. 

Selain itu, tidak boleh (haram) melakukan aktivitas ibadah yang membuka peluang terjadinya penularan, misalnya: jamaah shalat lima waktu, shalat Jumat, baik dilakukan di Masjid atau tempat lainnya, serta haram menghadiri pengajian umum/tabligh akbar.   

 

Hadirin jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah

Bagi umat Islam yang sehat dan yang belum suspect atau diyakini tidak terinfeksi Covid-19 apabila berada di suatu kawasan yang ditetapkan pihak berwenang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, boleh meninggalkan shalat Jumat dan menggantikannya dengan shalat Zhuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan ibadah sunnah lainnya.   

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x