Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat Berikut agar Lolos Seleksi

- 15 Januari 2021, 00:46 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka, silahkan daftar online di laman prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka, silahkan daftar online di laman prakerja.go.id /Tangkapan layar laman prakerja.go.id/

WARTA SAMBAS - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran penerima Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 ini.

Untuk mengetahui bagaimana persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online, dengan cek link prakerja.go.id

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka, Penuhi 3 Syarat Ini Presiden Jokowi, sebelumnya telah mengumumkan bahwa ada 6 jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos, Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta bantuan dalam bentuk lain yang akan kembali cair diawal tahun 2021 ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Simak Cara Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan anggaran untuk mencanangkan program Kartu Prakerja. Adapun, besar anggaran mencapai Rp10 triliun, dan nantinya anggaran ini, bisa digunakan untuk pelatihan guna meningkatkan keahlian para calon pekerja.

Program ini merupakan program lanjutan dari tahun lalu dan berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada tahun 2021 ini, program Kartu Prakerja akan membuka gelombang 12, dan untuk mengetahui informasi lanjut agar dapat lolos seleksi pada gelombang 12 ini, silahkan cek online melalui laman prakerja.go.id

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ingat!!! Bukan Daftar via Tautan di Facebook..

Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, menuliskan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini sangatlah mudah karena dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x