WARTA SAMBAS - Guna meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bansos non tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja atau karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Namun, bagi karyawan atau pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan cek online dengan menggunakan rekening milik karyawan atau pekerja melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Ini Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ingat!!! Bukan Daftar via Tautan di Facebook
Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak dalam artikel berjudul BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id perlu diketahui, karyawan atau pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah di bank penyalur.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.
Jika dilihat per termin, bantuan subsidi baji atau upah (BSU) pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Baca Juga: Cara Cairkan BLT Ibu Hamil dan Balita, Jangan Keliru Ya...!!!
Meski begitu, Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.