Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Info Lebih Lanjut Cek di Link Ini

- 15 Januari 2021, 09:34 WIB
Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di sini
Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di sini /ANTARA/Aditya Pradana Putra//


WARTA SAMBAS RAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran penerima Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 ini. Program ini merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 11 dilaksanakan pada 2020, saat ini gelombang 12 merupakan lanjutan yang akan dilaksanakan pasa 2021.

Baca Juga: Bupati Muda Mahendrawan: Kalau Tidak Mau (Divaksin Covid-19) Ya Silakan...

Calon peserta yang berminat mengikuti kartu prakerja gelombang 12 bisa mengakses laman prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi seputar kartu prakerja gelombang 12.

Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan anggaran untuk mencanangkan program Kartu Prakerja. Adapun, besar anggaran mencapai Rp10 triliun, dan nantinya anggaran ini, bisa digunakan untuk pelatihan guna meningkatkan keahlian para calon pekerja.

Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, menuliskan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini sangatlah mudah karena dilakukan secara online.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di sini", Jumat 15 Januari 2021, sebelum mendaftar Kartu Prakerja, agar dapat lolos, anda harus memenuhi 3 syarat umum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang dapat di cek secara online melalui laman prakerja.go.id, dan persyaratannya adalah sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Telah Berusia di atas 18 tahun
• Tidak sedang sekolah atau kuliah

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x