Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Tentang Penyaluran BSU Tahun 2021

- 22 Januari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Pixabay/EmAji

WARTA SAMBAS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan untuk Termin I dan II sudah tersalurkan pada 2020.

Namun belakangan, banyak karyawan di berbagai daerah di Indonesia yang mempertanyakan bagaimana dengan penyaluran BSU Termin III atau Tahap I pada 2021.

Pertanyaan tersebut mengemuka, menyusul pengumuman dari dari Pemerintah Pusat (Pempus) bahwa bahwa program program perlindungan sosial dilanjutkan kembali, dinamai Bantuan Sosial (Bansos) 2021.

Terkait pertanyaan di kalangan karyawan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Manaker), Ida Fauziyah ternyata sudah memberikan jawaban ketika Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI Senin lalu.

Baca Juga: Tiga Bansos Disiapkan Pemerintah, Buruan Cek Anda Termasuk Kategori Mana

“Untuk tahun Anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU,” kata Ida Fauziyah, seperti diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel berjudul “Simak, Ini Informasi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021”.

Namun, lanjut Ida Fauziyah, Kemenaker sudah mempunyai hasil evaluasi program BSU tahun lalu yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,” jelas Ida Fauziyah.

Ia mengungkapkan, untuk Program BSU Termin I sudah disalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan Program BSU Termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau 98,71 persen.

Secara nasional, kata Ida Fauziyah, penerima program BSU mencapai 12.403.896 orang dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta, di 413.649 perusahaan.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Kemensos, Wajib Siapkan Dokumen Ini

Kalaupun ada BSU yang belum masuk ke rekening karyawan, kata Ida Fauziyah, disebabkan beberapa faktor, di antaranya:

  1. Duplikasi data
  2. Nomor rekening tidak valid
  3. Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama
  4. Rekening tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan
  5. Rekening dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas, karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke Kas Negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," jelas Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos 2021, Lihat di Link Ini

Pengembalian anggaran BSU yang tidak tersalurkan itu ke Kas Negara, kata Ida Fauziyah, sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat Tahun Anggaran 2020 sudah berakhir.

Tetapi, Ida Fauziyah memastikan, penerima program BSU yang datanya sudah valid atau tidak ada masalah, penyalurannya akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi, mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Mensos Risma: Bansos BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Diantar ke Rumah

Hal tersebut sejalan dengan penjelasan sebelumnya dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih. Katanya, Kemenaker melanjutkan kembali penyaluran BSU pada 2021.

Maksud Tri Retno Isnaningsih tersebut tentu saja melanjutkan penyaluran BSU yang tersisa dari tahun lalu. "Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan,” katanya.

Hal tersebut dilakukan, tambah dia, sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan pada tahun lalu dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya pada tahun ini.

Baca Juga: Cek Pakai NIK di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Banyak Bansos 2021

Sehingga belum ada kepastian apakah akan ada program BSU termin selanjutnya atau tidak pada tahun 2021. Karena Kemenaker masih ‘menuntaskan’ penyaluran tahun lalu yang terkendala beberapa persoalan.

Sementara terkait Bansos 2021, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pada APBN 2021 sudah dialokasi Rp110 Triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial atau Bansos.

Dari jumlah alokasi anggaran tersebut, Rp45,1 Triliun disiapkan untuk program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Bulan Januari 2021, Ada Pencairan BST Rp300 Ribu, BPNT Rp200 Ribu dan Bansos PKH

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 Triliun untuk 10 juta KPM selama empat triwulan.

Selanjutnya untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), pemerintah menyiapkan Rp12 Triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300.000 selama empat bulan.

Sementara untuk Program Kartu Prakerja Rp10 Triliun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 Triliun serta ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 Triliun. Tidak disebutkannya  tentang Bantuan Subsidi Upah atau BSU.***(Sabrina Mulia R/FixIndonesia.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x