WARTA SAMBAS RAYA - Pemerintah telah menetapkan Bank Mandiri menjadi penyalur Bansos BPNT Rp200 ribu.
Bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos BPNT di tahun 2021 ini akan disalurkan selama 12 bulan hingga Desember 2021.
Baca Juga: Kode S.O.S di Pulau Laki, Basarnas: Tidak Ada Apa-apa di Situ
Kemensos sendiri telah menargetkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk program BPNT ini.
Selain itu, bansos BPNT ini menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap bulannya, besaran dana bansos BPNT ini diberikan sebesar Rp200 ribu per keluarga.
Sementara itu untuk proses pencairan bansos BPNT Rp200 ribu dilakukan di e-warong terdekat.
Perlu diketahui, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong.