Terkait rencana pembangunan rumah tersebut, Jokowi meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk mengatur dan mengkoordinasikannya.
"Mekanisme ini nanti Kasal, Panglima TNI bisa mengaturnya. Segera mungkin, sehingga bisa segera laksanakan," perintah Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Janjikan Rumah untuk Keluarga 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi kembali menegaskan, bahwa pemerintah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat kepada 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala-402.
“Kemarin sudah kita sampaikan untuk putra putri dari ibu sekalian akan diatur oleh negara agar bisa sampai kuliah di Perguruan Tinggi,” ucap Jokowi.
Seperti diketahui, Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal, hilang kontak perairan utara Pulau Bali pada Rabu 21 April 2021 dini hari.
Setelah melakukan proses pencarian, Kapal Selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam pada Minggu 25 April 2021. Semua awaknya dinyatakan gugur di kedalaman 838 meter.***