WARTA SAMBAS - Aktor laga Indonesia, Iko Uwais yang dipolisikan desainer interior RR (Rudi), lapor balik ke Polda Metro Jaya, Selasa 14 Juni 2022 dini hari.
Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Rudi disebut yang terlebih dahulu menendang Iko Uwais. Kemudian menghina istri aktor pemeran film 'Merantau' ini, Audy Item.
"Klien kami (Iko Uwais) memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya, atas perbuatan Rudi dan istri yang merugikan klien kami," kata Leonardus Sagala, Kuasa Hukum Iko Uwais, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 14 Juni 2022.
Baca Juga: Iko Uwais Dipolisikan karena Keroyok Desainer Interior, Ini Kronologisnya...
Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Juni dini hari dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP.
Kemudian dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologis kejadian sesuai versi pihak Iko Uwais.