Maradona Meninggal Jantungan, 'Dewan Medis' Bentukan Departemen Kehakiman Argentina Temukan Fakta Lain

- 2 Mei 2021, 19:37 WIB
Maradona Meninggal Jantungan, 'Dewan Medis' Bentukan Departemen Kehakiman Argentina Temukan Fakta Lain
Maradona Meninggal Jantungan, 'Dewan Medis' Bentukan Departemen Kehakiman Argentina Temukan Fakta Lain /Instagram @maradona/

WARTA SAMBAS – Legenda sepakbola Argentina, Diego Armando Maradona meninggal pada usia 60 tahun di rumahnya, di Buenos Aires pada 25 November 2020, karena serangan jantung.

Pemerintah Argentina pun menetapkan 3 Hari Berkabung Nasional setelahnya, salah satu bentuk penghormatan kepada Maradona yang kepiawaiannya dalam mengolah si kulit bundar, menurut Presiden Alberta Fernandes, membuat rakyat Argentina sangat bahagia.

Bukan hanya Argentina, masyarakat dunia juga kehilangan sosok bintang sepakbola sepanjang massa yang terkenal dengan ‘Tangan Tuhan’ tersebut, Maradona yang disebut sebagai pemain sepakbola terbaik abad 20 bersama Pele dari Brazil.

Di tengah duka mendalam dunia sepak bola hampir di seluruh negara di dunia, Departemen Kehakiman Argentina membentuk Dewan Medis untuk menyelidiki kematian Maradona.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pada Maret 2021 Dewan Medis menggelar sidang untuk mengungkapkan beberapa fakta yang mereka temukan dan mengambil kesimpulan. Hasilnya diumumkan ke publik pada 30 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Tanding Sepakbola saat Puasa, Pogba: Tidak Terlalu Berat

“Tindakan Tim Kesehatan yang bertugas menangani Diego Armando Maradona tidak memadai, kurang tepat dan sembrono," tulis laporan Dewan Medis tersebut, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari Reuters.

Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa Maradona sakit parah dan telah sekarat selama sekitar 12 jam sebelum meninggal pada 25 November 2020.

"Dia menunjukkan tanda-tanda yang jelas dari periode penderitaan yang berkepanjangan. Jadi kami menyimpulkan bahwa pasien tidak diawasi dengan benar dari pukul 00:30 pada 25 November 2020," kata laporan itu.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x