8 Aplikasi China Terlarang di Amerika Serikat, di Antaranya WeChat dan SHAREit

7 Januari 2021, 07:00 WIB
Aplikasi WeChat. /

WARTA SAMBAS – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang 8 perusahaan perangkat lunak asal China untuk bertransaksi di negeri Paman Sam, termasuk di antaranya aplikasi WeChat dan SHAREit.

Larangan tersebut, seperti diberitakan JakpusNews.com dalam artikel berjudul “8 Aplikasi Asal China Ini Dilarang Bertransaksi di AS”, menjelang berakhirnya masa pemerintah Donald Trump yang akan digantikan Joe Biden 20 Januari 2021.

Dilansir dari Reuters, seorang pejabat senior AS menyatakan, larangan ini untuk mengatasi ancaman dari aplikasi buatan China yang memiliki akses ke data sensitif banyak pengguna.

Baca Juga: Melawan Pakai Senapan Angin, 2 Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan perusahaan tersebut.

Perintah eksekutif tersebut didasari argumen AS harus "bertindak agresif" terhadap pengembang aplikasi China demi melindungi keamanan nasional.

Aturan ini memberikan mandat kepada Departemen Perdagangan untuk menilai transaksi mana saja yang akan dilarang dalam 45 hari.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Kematian Pelawak Senior Berinisial ‘O’ pada 2021

Berikut 8 aplikasi buatan Chinta yang dilarang bertransaksi di Amerika Serikat tersebut:

1. Alipay

Sistem pembayaran daring yang didirikan di Hangzhou China pada 2004 oleh Alibaba Group yang didirikan Jack Ma.

2. Tencent

Perusahaan teknologi dari China yang didirikan Ma Huateng, di balik aplikasi pesan instans QQ dan WeChat.

3. WeChat

Layanan komunikasi pesan suara dan teks ponsel yang dikembangkan Tencent di China.

4. QQ Wallet

Layanan dompet digital yang juga dibangun Tencent dari China.

Baca Juga: 3 Pusaka Paling Bertuah Milik Soeharto, Paling Keren Keris Tilam Upih

5. CamScanner

Aplikasi untuk men-scan ID, berkas, cover buku atau apapun sesuai dengan kebutuhan.

6. SHAREit

Layanan untuk transfer data

7. VMate

Aplikasi multimedia untuk mengedit, menonton dan mengunduh video

8. WPS Office

Aplikasi untuk perkantoran, dikembangkan Kingsoft yang berbasis di Zhuhai, China.

Terkait larangan Amerika Serikat terhadap 8 layangan tersebut, Kingsoft Office Software mengklaim tidak akan berdampak pada bisnis mereka dalam jangka pendek.

Sementara Alibaba, Tencent, Camscanner, SHAREit dan Kedutaan Besar China di Washington belum memberi pernyataan untuk isu ini.***(Anggie Ariesta/JakpusNews.com)

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler