Jokowi Lantik Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Tri Handoko: Kami Menyambut Hangat

13 Oktober 2021, 22:03 WIB
Presiden Jokowi (kiri) melantik Megawati Soekarnoputri (kanan) jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN. /PMJ News/Dok Net

WARTA SAMBAS - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melantik Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain Megawati Soekarnoputri, Jokowi juga melantik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa jadi Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Jokowi melantik Megawati Soekarnoputri bersama 9 Wakil, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengarah BRIN di Istana Negara, Rabu 13 Oktober 2021.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Jokowi diikuti Megawati Soekarnoputri dan jajaran Dewan Pengarah BRIN, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Tutup Usia itu Hoaks, PDIP Kalimantan Barat Polisikan Penyebarnya

Selain itu Jokowi juga mengambil sumpah Megawati untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara.

"Bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab," lanjut sumpah para Dewan Pengarah BRIN tersebut.

Berikut Daftar Nama Dewan Pengarah BRIN yang baru dilantik Presiden Jokowi:

1. Megawati Soekarnoputri (Ketua)

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Wakil Ketua)

3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (Wakil Ketua)

4. Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto (Sekretaris)

5. Emil Salim (Anggota)

6. I Gede Wenten (Anggota)

7. Bambang Kesowo (Anggota)

8. Adi Utarini (Anggota)

9. Marsudi Wahyu Kisworo (Anggota)

10. Tri Mumpuni (Anggota)

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Dukung Jokowi: Jalur Kita Sudah Betul

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berharap kehadiran Dewan Pengarah ini dapat memperkuat riset dan inovasi di Indonesia.

"Atas nama Keluarga Besar BRIN, kami menyambut hangat kehadiran Dewan Pengarah," kata Tri Handoko, dikutip dari ANTARA, Rabu 13 Oktober 2021.

Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 78 Tahun 2021, Dewan Pengarah BRIN bertugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan terkait ketenaganukliran dan keantarisaan, yakni: 

1. Penelitian

2. Pengembangan

3. Pengkajian

4. Penerapan

5. Invensi

6. Inovasi.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler