WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021.
Kebijakan PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021 yang dimulai sejak 31 Agustus 2021 besok ini diumumkan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021 ini dibarengi dengan berbagai penyesuaian, lantaran terjadi tren perbaikan sejak sepekan terakhir.
"Alhamdulillah dalam seminggu terakhir ini terjadi trend perbaikan situasi Covid-19," kata Jokowi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 30 Agustus 2021, Level 4 Berkurang 16 Kabupaten dan Kota
Jokowi mengungkapkan, positivity rate terus menurun sejak 7 hari terakhir. Demikian pula dengan Tingkat Teterisian Tempat Tidur (BOR) Rumah Sakit.
"BOR Nasional semakin baik, rata-rata di sekitar 27 persen," ungkap Jokowi dalam keterangan persnya secara virtual dari Istana Negara tersebut.
Untuk wilayah Pulau Jawa-Bali, kata Jokowi, terjadi penambahan daerah Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah Jabodetabek yang masuk Level 3 dalam PPKM mendatang terdiri atas Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.