5 Anggota DPRD Labura Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terjaring Razia PPKM saat Dugem Bersama 7 Wanita

- 13 Agustus 2021, 00:29 WIB
Kapolres Asahan AKBP Putu Yuda Prawira menjelaskan penangkapan 5 Anggota DPRD Labura karena kasus Narkoba
Kapolres Asahan AKBP Putu Yuda Prawira menjelaskan penangkapan 5 Anggota DPRD Labura karena kasus Narkoba /PMJ News/

WARTA SAMBAS - Kepolisian Resort (Polres) Asahan menangkap 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) karena kasus Narkoba.

Kelima Anggota DPRD Labura ini terjaring razia penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat terjaring, 5 Anggota DPRD Labura ini sedang dugem bersama 7 wanita di salah satu tempat hiburan malam.

Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat Selama PPKM di Jakarta, Pengedar Diduga Pakai Mobil Logistik Bahan Pokok

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, jajarannya mengamankan 17 orang dalam razia PPKM.

"Sudah kami tetapkan 14 tersangka, termasuk 5 Anggota DPRD Labuhan Batu Utara," kata Yudha, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 13 Agustus 2021.

5 Anggota DPRD Labura yang terbukti positif Narkoba dari hasil pemeriksaan urine tersebut, terdiri atas:

  1. Zainal Samosir (ZA), Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura
  2. M Ali Borkat (MAB), Ketua DPC PPP Labura
  3. Khoirul Anwar Pandjaitan (KAP), Anggota Fraksi Golkar DPRD Labura
  4. Giat Kurniawan (GK), Anggota DPRD dari PAN
  5. Pebrianto Gultom (PG), Anggota DPRD dari Hanura.

Yudha mengatakan, penetapan 14 tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan secara intensif dan maraton.

"Tiga orang lainnya sudah kami kembalikan kepada keluarganya, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana Narkoba," jelas Yudha.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x