Salah satu dari beberapa tuntutannya, Paxton menuduh bahwa Google menyalahgunakan dominasinya atas bisnis pencarian internet atau melanggar undang-undang antimonopoli.
Seperti diketahui, Google memberikan kontrol kepada penayang untuk memilih penyedia teknologi iklan mana yang diizinkan untuk menayangkan dan mengukur iklan di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) dan Inggris Raya, untuk mendukung penayangan iklan, pengukuran iklan, dan fungsi lainnya.
Semua penyedia yang tercantum telah membagikan informasi tertentu yang diwajibkan oleh GDPR, sebuah link yang menjelaskan penggunaan data mereka yang dapat dibagikan dengan pengguna sebagai bagian dari alur izin, dan penyedia tersebut telah setuju untuk mematuhi kebijakan penggunaan data.***