Indonesia Masuk 20 Negara yang Warganya 'Diharamkan' Masuk Mekkah dan Madinah

- 4 Februari 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi suasana haji di Mekkah, Arab Saudi dalam kondisi pandemi Covid-19./
Ilustrasi suasana haji di Mekkah, Arab Saudi dalam kondisi pandemi Covid-19./ /Saudi Ministry of Media

WARTA SAMBAS - Indonesia termasuk salah satu dari 20 negara yang warganya dilarang masuk ke Arab Saudi, baik di Mekkah maupun Madinah, sejak Rabu 3 Februari 2021 kemarin hingga waktu yang belum ditentukan. 

"Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam keterangannya, seperti diberitakan PRFMNews.com dalam artikel berjudul "Larangan WNI Masuk Arab Saudi Berlaku Sejak Kemarin Hingga Waktu yang Belum Ditentukan", Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: 75 Orang WNI Jemaah Umrah di Arab Saudi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berikut 20 negara yang warganya dilarang Pemerintah Arab Saudi untuk masuk ke dua kota suci umat Islam:

  1. Indonesia
  2. Argentina
  3. Uni Emirat Arab
  4. Amerika Serikat
  5. Brazil
  6. Jerman
  7. Inggris
  8. Jepang
  9. Italia
  10. Pakistan
  11. Irlandia
  12. Portugal
  13. Turki
  14. Afrika Selatan
  15. Swedia
  16. Swiss
  17. Perancis
  18. Lebanon
  19. Mesir
  20. India

Baca Juga: Orang Arab Saudi Makan 2 Juta Bungkus Indomie per Hari

Tidak disebutkan penyebab atau alasan larangan masuk Arab Saudi bagi warga di 20 negara tersebut. Tetapi kuat dugaan karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid).

Kemenlu RI pun mengharapkan WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Arab Saudi, seperti umrah atau lainnya, untuk senantiasa memantau perkembangan terkait kebijakan di wilayah kekuasan Raja Salman tersebut.***(Rifki Abdul Fahmi/PRFMNews.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x