WARTA SAMBAS - Indonesia termasuk salah satu dari 20 negara yang warganya dilarang masuk ke Arab Saudi, baik di Mekkah maupun Madinah, sejak Rabu 3 Februari 2021 kemarin hingga waktu yang belum ditentukan.
"Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam keterangannya, seperti diberitakan PRFMNews.com dalam artikel berjudul "Larangan WNI Masuk Arab Saudi Berlaku Sejak Kemarin Hingga Waktu yang Belum Ditentukan", Kamis 4 Februari 2021.
Baca Juga: 75 Orang WNI Jemaah Umrah di Arab Saudi Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berikut 20 negara yang warganya dilarang Pemerintah Arab Saudi untuk masuk ke dua kota suci umat Islam:
- Indonesia
- Argentina
- Uni Emirat Arab
- Amerika Serikat
- Brazil
- Jerman
- Inggris
- Jepang
- Italia
- Pakistan
- Irlandia
- Portugal
- Turki
- Afrika Selatan
- Swedia
- Swiss
- Perancis
- Lebanon
- Mesir
- India
Baca Juga: Orang Arab Saudi Makan 2 Juta Bungkus Indomie per Hari
Tidak disebutkan penyebab atau alasan larangan masuk Arab Saudi bagi warga di 20 negara tersebut. Tetapi kuat dugaan karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid).
Kemenlu RI pun mengharapkan WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Arab Saudi, seperti umrah atau lainnya, untuk senantiasa memantau perkembangan terkait kebijakan di wilayah kekuasan Raja Salman tersebut.***(Rifki Abdul Fahmi/PRFMNews.com)