10 Juta Anak Perempuan Menikah di Bawah Umur di Tengah Pandemi Covid-19

- 8 Maret 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Pixabay

WARTA SAMBAS - Imbas pandemi Covid-19 dirasakan seluruh negara di dunia, tak hanya sektor pendidikan, sosial dan kesehatan saja, pendidikan juga turut masuk dalam daftar terdampak. 

 

Seperti penelitian yang dilakukan UNICEF, salah satu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus mengawasi dan mengurus persoalan serta kesejahteran kehidupan anak-anak di negara berkembang. 

Ironisnya hasil penelitian tersebut menemukan sebanyak 10 juta anak perempuan melakukan pernikahan di bawah umur akibat dari pandemi Covid-19. 

Baca Juga: MIRIS!!!... Imbas PJJ Banyak Siswa Putus Sekolah, Bekerja bahkan Menikah dan Kecanduan Game Online

Informasi tersebut tertera dengan jelas dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh UNICEF dengan judul "Covid-19: A threat to progress against child marriage" atau ”Covid-19: Ancaman terhadap perkembangan pernikahan anak” melansir dari PikiranRakyat-Indramayu.com dalam artikel Imbas Pandemi Covid-19, 10 Juta Anak Perempuan Melakukan Pernikahan di Bawah Umur, bersumber dari PMJ News.com, Senin, 8 Maret 2021. 

Laporan dari penelitian itu mengungkapkan terjadinya penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kehamilan, dan orang tua meninggal karena pandemi menyebabkan anak-anak gadis menjadi sasaran yang paling rentan pada resiko pernikahan anak.

Kebenaran akan peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius di dunia karena telah terjadi kemunduran untuk melawan pernikahan anak.

Padahal menurut data UNICEF, dalam 10 tahun terakhir tingkat pernikahan anak gadis di dunia mengalami penurunan sebesar 15 persen.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x