Arab Saudi Buka Perbatasan dan Perbolehkan Warganya ke Luar Negeri

- 3 Mei 2021, 18:31 WIB
Arab Saudi Buka Perbatasan dan Perbolehkan Warganya ke Luar Negeri
Arab Saudi Buka Perbatasan dan Perbolehkan Warganya ke Luar Negeri /

“Termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan,” kata Ramadan Harisman, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News.

Alur pergerakan ini disusun untuk memastikan keselamatan dan keamanan  Jemaah Haji Indonesia bila berangkat haji ke Makkah Arab Saudi. "Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadan.

Berikut 8 skenario dan mitigasi yang harus dilalui Jemaah Haji Indonesia:

1. Wajib Divaksin Covid-19

"Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi,  yaitu vaksinasi Covid-19 dan meningitis," jelas Ramadan.

Untuk Vaksinasi Covid-19, Ramadan berharap Kabid PHU di setiap provinsi memastikan Jemah Haji yang berangkat sudah divaksin.

“Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan. Sehingga bisa mendapat prioritas penerima Vaksin Covid-19," kata Ramadan.

Baca Juga: Ramadan 2021, Arab Saudi Hanya Izinkan 150 Ribu Orang Umrah dan Salat Setiap Hari di Masjidilharam

2. Karantina di Asrama Haji

Selama berada di Asrama Haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3x24 jam. "Saat tiba di Asrama Haji, jemaah akan menjalani swab antigen," jelas Ramadan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News CGTN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x