BJP selama beberapa dekade berkampanye menentang otonomi terbatas yang diberikan kepada Kashmir yang dikelola India oleh konstitusi India.
Pada Agustus 2019, Perdana Menteri Modi membatalkan Pasal 370 konstitusi India yang menjadi dasar status khusus Kashmir.
New Delhi seharusnya mengendalikan urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi kawasan di bawah kesepakatan 1947 yang disebut Instrumen Aksesi.
Namun seiring waktu, India mempersempit otonomi wilayah Kashmir.***