Baca Juga: Foto Paspor Cha Eunwoo ASTRO Disebut Bisa Picu Petugas Bandara Hentikan Penerbangan
Nur Saleh mengungkapkan, saat ini Ditjen Imigrasi sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).
Komunikasi terhadap dengan harapkan Kemlu RI dapat membahas permasalahan ini dengan Kedutaraan Besar Republik Federal Jerman.
Apapun hasil dari pembahasan tersebut termasuk solusinya, kata Nur Saleh, akan secepatnya disampaikan ke masyarakat.
Sebagai informasi, perbedaan desain terbaru Paspor dan yang lama hanya pada kolom tandatangannya.
Pada desain terbaru Paspor Indonesia, tidak ada kolom tandatangan untuk pemegang Paspor. Dinilai tidak sesuai aturan internasional.***