Simak! Ini Kategori Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

18 Januari 2021, 08:00 WIB
Cek! Kemenaker Masih Salurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kepada Karyawan Ini /instagram.com/idafauziyahnu/

 

WARTA SAMBAS RAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan, tidak semua karyawan menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Adapun BLT subisidi gaji yang akan disalurkan tahun ini yaitu sisa anggaran yang sebelumnya telah tersalurkan sebanyak 98,81% per 31 Desember 2020.

Selain itu, karyawan yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini adalah karyawan yang sebelumnya memiliki kesalahan pada data yang ada di akun BPJSTKU.

Kesalahan data tersebut meliputi, kesalahan pada rekening karena tidak sesuai dengan nama di KTP, rekening tidak aktif, rekening dibekukan, dan salah menginput nomor rekening.

Baca Juga: Dua Hakim MA Perempuan di Afghanistan Tewas Ditembak

Kemenaker mencatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang riil.

Apabila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Karena menurut keterangan di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Tetapi perlu anda perhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini adalah bantuan yang masih termasuk dalam termin 2 tahun kemarin yang belum cair.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Cek! Kemenaker Masih Salurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kepada Karyawan Ini", Minggu 17 Januari 2021, bagi para pekerja/buruh bisa lakukan pengecekan nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari link berikut :

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain itu pekerja/buruh juga bisa lakukan pengecekan melalui pesan seluler (SMS) dengan cara berikut :

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 18 Januari 2021: Ada Ketegangan di Sekeliling Gemini

1. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda

“DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

2. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Tidak hanya itu untuk yang para pekerja/buruh yang masih belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengaduan mengikuti langkah berikut :

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305. ***Tim Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler