CARA Mengecek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu

- 25 Desember 2020, 09:28 WIB
Cek penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribba per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Cek penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribba per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP. /Tangkapan Layar dtks.kemensos.go.id

WARTA SAMBAS – Kabar gembira. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu bisa segera dicairkan. Untuk mengetahui apakah sudah termasuk penerima atau belum, langsung cek di situs dtks.kemensos.go.id.

BST Rp300 ribu ini merupakan Bantuan Sosial (Bansos) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul “BST Rp300 Ribu Bisa Dicairkan, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id”, Jumat 25 Desember 2020, untuk menyalurkan BST ini, Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: CEK DI SINI: Jenis Usaha yang Terima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tanpa Daftar

Kerjasama tersebut bertujuan memudahkan penyaluran BST Rp300 ribu sampai ke daerah-daerah di Indonesia yang masih sulit dijangkau.

Bagi masyarakat yang termasuk penerima atau KPM perlu memenuhi persyaratan BST Rp300 ribu dari Kemensos, terdiri atas:

  1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
  5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
  6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Bansos Mandatang, Mensos Risma: Semua Transaksi Online

Sementara untuk mengetahui apakah sudah menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos, maysarakat bisa cek di link https://dtks.kemensos.go.id, caranya:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.***(Firda Rachmawati/Fix Indonesia)

Editor: Yuniardi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x