Hai Pengusaha Mikro...Bawa Berkas Ini ke Bank untuk Mendapatkan Rp2,4 Juta

- 24 Desember 2020, 12:29 WIB
Bantuan BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Klik eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BPUM Rp 2,4 Juta.
Bantuan BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Klik eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BPUM Rp 2,4 Juta. /Literasi News/Hasbi NR

WARTA SAMBAS – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, kini sangat mudah mendapatkan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.

BPUM ini merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang diberikan kepada 9 juta pelaku UMKM pada 2020, selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pencairan uang tunai Rp2,4 juta ini dapat dilakukan hingga akhir Desember 2020 sejak ditutupnya pendaftaran pada akhir November 2020 lalu.

Baca Juga: Gini lho Cara Cek Penerima Bantuan PIP Rp1 Juta per Siswa, Gampang kok...

Namun, sebagaimana dilansir Berita DIY dalam artikel berjudul “Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Bawa Berkas Ini ke Bank agar BPUM Rp2,4 Juta Cair”, BPUM ini akan diperpanjang pada 2021.

Perpanjangan waktu pendaftaran itu dilakukan lantaran pada 2020 lebih dari 27 juta pelaku UMKM yang mendaftar, sementara kuotanya hanya 12 juta orang.

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta ini, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Buruan!!! Begini Cara Mendapatkan BST Rp3,7 Juta

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah).

Bagi pelaku UMKM yang sudah menerima SMS dari BRI INFO bisa konfirmasi nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP terdaftar di e-Form tersebut, pelaku usaha mikro bisa segera datang ke bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Bansos Mandatang, Mensos Risma: Semua Transaksi Online

Adapun berkas yang perlu disiapkan pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank, di antaraya:

  1. Buku Tabungan atau Buku Rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
  2. Kartu ATM
  3. Identitas diri, contohnya KTP
  4. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Wew, Pegawai Bank pun Diduga Terlibat Prostitusi Online

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank, tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp2,4 juta.

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening akan dibuatkan bank penyalur, baik BNI, BRI, maupun BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di e-Form BRI dan membawa kartu identitas.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah