WARTA SAMBAS – Sebanyak 5 orang penumpang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat melakukan razia di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, Selasa 22 Desember 2020.
“Kelima orang itu merupakan penumpang maskapai Batik Air dengan kode penerbangan ID-6200 rute Cengkareng-Pontianak,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson kepada wartawan, Kamis 23 Desember 2020.
Seperti diberitakan Warta Pontianak dalam artikel berjudul "Maskapai Batik Air Rute Cengkareng-Pontianak Bawa 5 Orang Penumpang Positif Covid-19", razia yang dilakukan secara acak tersebut, terjaring 24 penumpang. Kemudian mereka langsung dilakukan pemeriksaan atau menjalani uji swab. Dan hasil pemeriksaannya, 5 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Cek Kesiapan Personil Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Kalbar Kunjungi Bengkayang
Sehingga atau temuan tersebut, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar langsung mengambil tindakan dengan menjemput pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut.
“Selanjutnya kami menjemput 5 orang penumpang untuk penanganan lebih lanjut, untuk dilakukan isolasi,” tegasnya.
Baca Juga: Cara Dapatkan BST Rp3,7 Juta
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar juga melakukan koordinasi lanjutan mengenai kasus konfirmasi Covid-19 ini bersama sejumlah pihak terkait, seperti pengelola Bandara Internasional Supadio Pontianak dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. *** (Yapi Ramadan/WartaPontianak.com)