Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.
Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak atas data yang disampaikan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Awal Tahun 2021 Petugas Antar Langsung Bansos ke Rumah Warga
“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tata kelola pelaksanaan yang benar,” tuturnya.
- Proses pemeriksaan data dikawal oleh BPKP
Dia menegaskan, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP.
Terkait evaluasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM terus bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terlibat penuh untuk melakukan evaluasi.
Baca Juga: Horeeee!!! BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair Lagi
“Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif yaitu: 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi,” tutupnya.*** (Sitiana Nurhasanah/Pikiran-Rakyat Depok.com)