Baca Juga: Inilah 5 Fakta Realisasi Penyaluran Untuk UMKM, Usai BLT Rp2,4 Juta Cair 100 Persen
Apakah warga non-DTKS tidak bisa mendapat bantuan sosial?
Kategori non-DTKS adalah warga yang terdampak Covid-19 yang berpotensi menjadi warga miskin baru. KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bansos ke Masyarakat.
Warga non-DTKS, bisa mengajukan diri untuk mendaftar DTKS guba mendapat BST non PKH Rp500 ribu.
Baca Juga: Cek KTP dan NIK Anda di dtks.kemensos.go.id, BST Cair Lagi di Bulan Desember 2020
Apakah keluarga dengan anak yang masih bersekolah semua dan bekerja sebagai petani bisa mengusulkan untuk masuk DTKS?
Bisa dengan mengajukan pendaftaran DTKS secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.
Baca Juga: 5 Dokumen Ini Bisa Langsung Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Bagaimana jika belum terdaftar dalam DTKS?
Dapat melakukan pendaftaran DTKS dengan melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.