Terpisah, Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung mendorong percepatan realisasi PSR di Kalbar. Supaya perkebunan sawit lebih produktif.
Gulat menjelaskan, percepatan ini juga sangat penting, lantaran dana hibah boleh jadi tidak lagi tersedia untuk tahun-tahun berikutnya.
“Tahun 2022 nanti kita tidak tahu ada tidaknya dana hibah Rp30 juta per hektare untuk petani itu. Saat inilah yang tepat untuk mengajukan peremajaan sawit,” ungkap Gulat.
Ia menambahkan, dana hibah untuk PSR yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPBPKS) itu merupakan hak petani sawit.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Selalu Dihantui Fotonya saat Jadi Coverboy
Dana tersebut, kata Gulat, bersumber dari pungutan ekspor sawit dan turunannya. Semestinya dimanfaatkan petani pemilik kebun yang sudah kurang produktif dalam menghasilkan buah.
Apabila dana hibah itu masuk ke petani, menurut dia, secara tidak langsung akan mendorong perputaran ekonomi daerah.
“Bayangkan satu hektare saja Rp30 juta, bagaimana kalau ratusan hektare. Masuknya dana ini tentu bisa memutar perekonomian kabupaten,” pungkas Gulat.***