Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair, Buruan Cek BST Bulan Januari di dtks.kemensos.go.id

- 9 Januari 2021, 06:00 WIB
Cek pencairan Bansos Tunai BST yang cair Januari di laman DTKS pakai KTP.
Cek pencairan Bansos Tunai BST yang cair Januari di laman DTKS pakai KTP. /Instagram.com/@kemensosri/

WARTA SAMBAS RAYA - Masyarakat dapat cek di https://dtks.kemensos.go.id pakai KTP, apakah menjadi penerima Bantuan Sosial (BST) yang cair Januari ini atau tidak. Dana Bansos Tunai yang diberikan yaitu Rp300 ribu dan ditargetkan kepada 10 juta KPM.

Pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu ini sudah mulai disalurkan pemerintah melalui Kemensos pada 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Tapi…

Bantuan BST Rp300 ribu tersebut akan diberikan selama 4 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021 melalui PT POS Indonesia, dan diantarkan langsung ke KPM.
Selain Bansos BST Rp300 ribu, sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Cek Pencairan BST Bulan Januari Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair", Jumat 8 Januari 2021, pada 4 Januari 2021 lalu, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan tunai lainnya, yaitu PKH dan program Sembako/BPNT.

Berikut cara cek online pencairan Bansos Tunai BST di laman DTKS :

1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih satu dari tiga identitas, salah satunya memakai NIK KTP
3. Masukkan Nama sesuai KTP
4. Masukka kode yang tertera pada laman
5. Klik cari

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang dapat dipenuhi masyaraat agar bisa mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu tersebut, yaitu:

1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai

Baca Juga: Salut, PM Singapura Lee Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x