WARTA SAMBAS RAYA - Pemerintah menggelontorkan dana besar-besaran untuk diberikan kepada masyarakat, termasuk ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita, hingga anak sekolah melalui bansos PKH.
Jumlah besaran yang akan didapatkan oleh masing-masing penerima berbeda-beda. Bantuan ini akan diberikan selama empat kali di tahun 2021 ini.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak 9 Januari 2021: Gemini Mungkin Hilang Kesabaran
Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:
• Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
• anak usia dini: Rp3 juta per tahun
• penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
• Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
• Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
• Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
• Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Cek KTP di Link Ini, Ada Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Lansia, dan Anak Sekolah: Simak Cara Dapatnya", Jumat 8 Januari 2021, Bansos PKH ini akan cair empat kali pada tahun 2021 ini, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).