Ingin Tahu Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ayo Buka Link Ini

- 18 Januari 2021, 06:00 WIB
Segera Akses www.prakerja.go.id, Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 2021 di Sini
Segera Akses www.prakerja.go.id, Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 2021 di Sini /Tangkapan layar laman Kartu Prakerja/


WARTA SAMBAS RAYA – Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dapat akses www.prakerja.go.id.

Diketahui, program Kartu Prakerja telah diluncurkan pada bulan April 2020 dan berakhir pada bulan November 2020, Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran dari gelombang 1 hingga gelombang 11.

Telah ada 43 juta pendaftar di tahun 2020, dan yang berhasil lolos hanya 5,6 juta peserta. Kabarnya, program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2021, peserta yang telah daftar namun belum lolos dapat mengikutinya kembali.

Baca Juga: Dua Hakim MA Perempuan di Afghanistan Tewas Ditembak

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” ungkap Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 akan mendapat dana insentif dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta, serta insentif tambahan senilai Rp150 ribu.

Masing-masing peserta juga akan mendapat dana insentif Rp1 juta untuk membeli pelatihan yang mereka ikuti di program Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang akan ikut pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021, segera penuhi persyaratan agar lolos seleksi Kartu Prakerja.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Segera Akses www.prakerja.go.id, Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 2021 di Sini", Minggu 17 Januari 2021, berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Sultan Sambas Lelang Ikan Cupang Koleksinya untuk Bantu Korban Bencana di Pulau Lemukutan

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, segera akses di link www.prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sementara, bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos, dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, simak tata cara berikut ini:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
3. Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
4. Peserta dapat langsung klik ‘gelombang 12’ (jika sudah dibuka).***Ratna Padya Rohani / Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah