Kemendikbud akan Buka PPPK 2021, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Januari 2021, 09:00 WIB
PPPK 2021 Segera Dibuka, Berikut Cara Buat Akun di Link sscn.bkn.go.id dan Pastikan Penuhi Data Ini
PPPK 2021 Segera Dibuka, Berikut Cara Buat Akun di Link sscn.bkn.go.id dan Pastikan Penuhi Data Ini //Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id/

WARTA SAMBAS RAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera membukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendaftar, berikut ini cara membuat akun di link sscn.bkn.go.id dan data apa saja yang harus diisi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem menjelaskan hadirnya PPPK 2021 adalah untuk mendorong guru yang berstatus guru honorer mendapat jatah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Tau Nggak? Salat Tak Sah Kalau Ucapan Takbiratul Ihram-nya Begini…

“Kami mendorong agar guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru mau melamar menjadi PPPK. Hasil kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan jika guru PPPK akan melamar CPNS,” ujar Nadiem seperti dikutip Fix Indonesia dalam berita Antara.

Nadiem menambahkan dirinya ingin memperjuangkan hak guru honorer sebagai PNS dan guru honorer dapat memperjelas statusnya hingga kesejahteraan sebagai guru.

Nantinya guru honorer termasuk kategori 2 (eks-Tenaga Honorer Kategori 2) diperbolehkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.

Selain Kemendikbud akan targetkan sebanyak 1 juta guru yang masuk PPPK untuk kebutuhan guru disetiap sekolah. Data kebutuhan guru PPPK ini didapat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "PPPK 2021 Segera Dibuka, Berikut Cara Buat Akun di Link sscn.bkn.go.id", Jumat 22 Januari 2021, untuk itu bagi para guru honorer yang hendak mendaftar sebagai PPPK 2021, perlunya mengikuti alur dibawah ini yaitu :

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x