Pemilik KIS sebagai PBI yang Masuk Dalam DTKS Kemensos

- 29 Januari 2021, 09:00 WIB
Cek KIS di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Bawa Juga Dokumen Berikut.
Cek KIS di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Bawa Juga Dokumen Berikut. /Antara Foto/Dewi Fajriani/

WARTA SAMBAS - Pemerintah menambah kategori yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu, di antaranya yakni pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang program Bansos Kemensos Rp300 ribu bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masuk dalam kategori yang berhak mendadpatkan bantuan.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 29 Januari 2021: Gemini Berkesempatan Buktikan Kemampuan ke Atasan

Bantuan ini diberikan kepada pemilik KIS sebagai PBI yang masuk dalam DTKS Kemensos.
Masyarakat yang memiliki KIS bisa segera melakukan cek di link dtks.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan. Simak cara berikut ini:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Maka akan muncul terdaftar tidaknya sebagai penerima bantuan.

Bantuan ini akan disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia kepada para penerima.

"Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemarin kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT Pos dari bank," tutur Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

PT Pos Indonesia (Persero) saat ini telah siap menyalurkan anggaran mencapai Rp12 triliun bagi para penerima BST dengan per orangnya Rp300 ribu.

Pada tahapan penyalurannya PT Pos telah bekerja sama dengan pemerintah setingkat kecamatan/desa dan sekolah untuk menjangkau daerah yang terpencil guna bisa menyalurkan kepada yang penerima berhak.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Cek KIS di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Bawa Juga Dokumen Berikut", Kamis 21 Januari 2021, apabila nama Anda terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut, jangan lupa untuk membawa dokumen atau persyaratan berikut ini:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK

Perlu diingat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan agar bantuan tunai digunakan untuk belanja kebutuhan yang memang mendesak sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Kalau yang (peruntukannya) untuk beli sembako ya untuk beli sembako. Bukan untuk beli rokok. Hati-hati ini terutama buat bapak-bapak. Jangan untuk membeli rokok. Pakai untuk membeli sembako sehingga meringankan beban selama masa pandemi,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 29 Januari 2021: Virgo Jadi Lebih Sibuk Bekerja

Selain itu, Presiden Jokowi juga berpesan agar bantuan tunai bisa sampai ke tangan KPM dengan segera dan utuh, tanpa ada potongan-potongan.

“Saya ingatkan lagi, kepada KPM dan tetangganya yang hari ini tidak datang ke istana, bahwa bantuan diterima utuh, tidak ada ada potongan-potongan. Karena ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima. Baik itu melalui Bank Himbara maupun ke Kantor Pos,” terang Presiden Jokowi.

Para pemilik KIS bisa segera melakukan cek di link tersebut untuk mendapatkan Bansos Kemensos Rp300 ribu dan bawa dokumen tersebut saat pencairan.***Sandi Susandi/Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah