Beli Rokok Pakai Uang Bansos, Ini Sanksi Tegasnya

- 9 Februari 2021, 06:30 WIB
Kemensos Akan Cabut Bansos 2021 Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ketahuan Beli Ini
Kemensos Akan Cabut Bansos 2021 Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ketahuan Beli Ini /Pixabay/ndolangfahada//

WARTA SAMBAS – Pemerintah menyalurkan tiga bantuan sosial kepada KPM. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) mengancam mencabut bansos apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ketahuan membeli barang-barang ini.

Bantuan tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Jakarta Banjir, Balita dan Lansia Sudah Mulai Dievakuasi

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang bansos yang diberikan dari pihak Kemensos untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.

Menurut Mensos Risma, apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, maka bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak.

Anda pasti tidak mau bansos PKH atau BPNT atau BST Rp300 ribu yang sudah Anda dapatkan dari pihak Kemensos dicabut begitu saja, bukan?

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Kemensos Akan Cabut Bansos 2021 Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ketahuan Beli Ini", Minggu 31 Januari 2021, Simak di sini! Keperluan apa saja yang menurut Kemensos boleh mempergunakan dana bansos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu dan apa yang tidak boleh.

Keperluan yang Boleh Dibeli dari Dana Bansos Kemensos

Baca Juga: 2 Miliar Uang Palsu, Dolar AS dan Rupiah Nyaris Beredar di Indonesia

• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk membeli keperluan sekolah seperti buku pelajaran, seragam, alat tulis, dsb.
• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk membeli bahan pokok seperti lauk pauk, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk membeli kebutuhan kesehatan seperti susu, masker, vitamin, dsb.
• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk keperluan tambahan modal usaha.
• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk keperluan menabung.
Keperluan yang Tidak Boleh Dibeli dari Dana Bansos Kemensos
• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu tidak boleh memakai uang tersebut untuk membeli rokok, minuman keras, dan obat-obatan terlarang (narkoba jenis apapun).
• Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu tidak boleh memakai uang tersebut untuk membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti kosmetik, barang mewah, dsb.

Itulah beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan uang bansos dari Kemensos yaitu PKH, BPNT atau Kartu Sembako, atau BST Rp300 ribu. Perhatikan baik-baik agar bansos atas nama Anda tidak dicabut pihak Kemensos.***
Catharina Griselda/Fix Indonesia


Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah