KPM Beli Barang Ini dari Uang Bansos, Kemensos Siapkan Sanksi Tegas

- 2 Februari 2021, 07:30 WIB
Kemensos Akan Cabut Bansos 2021 Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ketahuan Beli Ini
Kemensos Akan Cabut Bansos 2021 Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ketahuan Beli Ini /Pixabay/ndolangfahada//

WARTA SAMBAS – Pemerintah menyalurkan tiga bantuan sosial kepada KPM. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) mengancam mencabut bansos apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ketahuan membeli barang-barang ini.

Bantuan tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Pakar Feng Shui : Tahun Kerbau Logam, Jadi Tahun Hoki Jokowi

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang bansos yang diberikan dari pihak Kemensos untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.

Menurut Mensos Risma, apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, maka bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak.

Anda pasti tidak mau bansos PKH atau BPNT atau BST Rp300 ribu yang sudah Anda dapatkan dari pihak Kemensos dicabut begitu saja, bukan?

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Kemensos Akan Cabut Bansos 2021 Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ketahuan Beli Ini", Minggu 31 Januari 2021, Simak di sini! Keperluan apa saja yang menurut Kemensos boleh mempergunakan dana bansos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu dan apa yang tidak boleh.

Keperluan yang Boleh Dibeli dari Dana Bansos Kemensos

Baca Juga: Mencium Upaya Ambil Alih Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Ungkap 6 Orang Pelakunya

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x