BLT UMKM Berakhir Kamis 18 Februari 2021 Besok, Segera Cairkan di BRI

- 17 Februari 2021, 00:14 WIB
BLT UMKM Berakhir Kamis 18 Februari 2021 Besok, Segera Cairkan di BRI
BLT UMKM Berakhir Kamis 18 Februari 2021 Besok, Segera Cairkan di BRI /ANTARAAbriawan/Abh

WARTA SAMBAS – BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 Juta khusus untuk para pelaku usaha mikro. Pencairannya di BRI akan berakhir Kamis 18 Februari 2021 besok.

Batas akhir pencairan BLT UMKM tersebut disampaikan BRI melalui akun Instagram-nya @bankbri_id. Bila pelaku usaha mikro mengabaikannya, maka Rp2,4 Juta pun urung masuk kantongnya.

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan Banpres Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis pemilik akun Instagram @bankbri_id.

Ini sudah perpanjangan waktu pencairan untuk yang sudah daftar BLT UMKM seperti yang diamanatkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), lantaran pencairannya belum tuntas pada 2020.

Dengan batas akhir pencairan besok tersebut, berarti pelaku usaha mikro masih berkesempatan mencairkan BLT UMKM pada Rabu 17 Februari 2021 hari ini.

Baca Juga: BSU Sangat Mungkin Dilanjutkan Setelah Akar Masalahnya Diperbaiki, Ini Kata Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo…

Kendati waktunya mepet, pelaku usaha mikro masih bisa mengecek namanya di laman e-Form BRI dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan diri sebagai penerima BLT UMKM sebelum pergi mencairkannya ke BRI.

Seperti diketahui, kuota penerima BLT UMKM 2020 mencapai 9,1 juta pelaku UMKM. Namun baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran yang disalurkan Rp18,6 Triliun.

Itu berarti sekitar 1,4 juta pelaku usaha mikro bakal mendapatkan BLT UMKM. Batas akhir pencairannya 18 Februari 2021 besok.

Apabila pelaku usaha mikro sudah mengecek statusnya sebagai penerima BLT UMKM ini, bisa segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: BLT BPJS Keteagakerjaan Tetap Dicairkan di 2021, Berikut Ini Bocorannya 

Lantaran kewajiban untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) mencegah penularan Covid-19, yakni menghindari kerumuman, maka pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap, sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak BRI.

Adapun tatacara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

  1. Buka halaman e-Form BRI di link https://eform.bri.co.id/bpum 

  2. Isi nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

  3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum.

Baca Juga: BSU Disetop, Padahal Perannya Sangat Signifikan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT UMKM maka segera datangi BRI terdekat untuk mencairkan uang senilai Rp2,4 Juta.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Mempunyai NIK

  3. Memiliki usaha mikro

  4. Bukan ASN, TNI, Polri

  5. Bukan pegawai BUMN atau BUMD

Pelaku usaha mikro tentu disarankan untuk mencairkannya pada hari ini. Karena uang Rp2,4 juta sangat sayang dilepas begitu saja. Tentu cukup membantu kalau digunakan untuk menambah modal usah.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah