Hari Ini BLT UMKM Rp2,4 Juta Dicairkan, Siapkan Berkas Ini Sebelum Datang ke BRI untuk Pencairan

- 18 Februari 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos Rp300 ribu.
Ilustrasi pencairan Bansos Rp300 ribu. /GHANI RAHMAT/ZonaPriangan.com

WARTA SAMBAS - Pemerintah menyebut penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta dicairkan 18 Februari 2021. Itu artinya, hari ini calon penerima sudah bisa mendatangi langsung BRI untuk pencairan.

Sebelum mendatangi BRI, calon penerima mesti harus mempersiapkan berkas berikut agar mendapatkan layanan pencairan. Berkas yang dimaksud berupa SMS informasi dari BRI bahwa anda benar terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Baca Juga: Segini Total Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Segera Daftar Lengkap Perimanya Disini

Pemerintah terus berupaya agar perekonomian masyarakat Indonesia berada di titik yang aman, meski di tengah Pandemi Covid-19. Salah satu upaya pemerintah yakni meluncurkan program bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak Pandemi, agar bisa bangkit kembali menjalankan usaha.

Program Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria dari pemerintah.

Berikut berkas yang harus disipkan pelaku UMKM jika ingin memproleh banpres Rp2,4 juta dari pemerintah;

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

Baca Juga: Ini Sederet BLT Program Keluarga Harapan yang Dikucurkan Pemerintah di Tahun 2021! Segera Cek Disini

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sebagai berikut;

Baca Juga: Cek Rekening, BLT BST Rp1,2 Juta Sudah Cair di Februari! Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, pelaku UMKM juga harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk melakukan pendaftaran di lembaga pengusul.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Cek e-form BRI! Begini Kata dari pihak BRI untuk Pencairan

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU)

5. Nomor telepon.

Setelah semua persyaratan dan dokumen disiapkan oleh Pelaku UMKM yang akan daftar sebagai penerima dana BLT UMKM Rp2,4 juta, selanjutnya pelaku UMKM mengusulkan dan menyerahkan dokumen tersebut ke lembaga pengusul.

Berikut ini daftar lembaga pengusul untuk pelaku UMKM mendaftarkan diri agar dapat BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kab/Kota

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id Segera, BLT UMKM Cair di Januari Ini! Namamu Masuk Daftar Penerima

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyaluran dana BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021 ini, Kemenkop UKM akan menyalurkannya hingga akhir bulan Januari 2021.**

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x