Ini Skema Insentif Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12

- 25 Februari 2021, 08:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021 /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK/

Meski demikian, agar pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 tahun 2020, tidak dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.

“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Begini Bantahan Santai Natasha Wilona Soal Isu Perusak Rumah Tangga Stevan William-Celine Evangelista

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, dimana 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat. Selain itu 81,2% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94% penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling. Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Adapun, cara untuk mendaftar sebagai pemegang Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online, dengan mengakses link https://www.prakerja.go.id.

Di bawah ini adalah panduan atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 secara online.

Klik link prakerja.go.id

- Daftar dengan email aktif
- Masukkan password sesuai petunjuk
- Klik Daftar
- Cek email, klik verifikasi email

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah