Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Senilai Rp2,8 Triliun
Denni Puspa Purbasari menambahkan PMO tidak memegang data NIK para abdi negara karena bersifat sensitif sehingga membutuhkan pemeriksaan dari Asabri.
Sebagaimana diketahui, golongan ASN/TNI/Polri tidak boleh menjadi peserta penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang lolos akan mendapatkan SMS notifikasi atau bisa cek langsung di www.prakerja.go.id dengan cara login ke akun dashboard yang dimiliki.
Sedangkan pendaftar yang gagal bisa mendaftar kembali di Kartu Prakerja Gelombang 13.*** Iman Fakhrudin/beritadiy.pikiran-rakyat.com