WARTA SAMBAS - Batuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Meski penyalurannya dilakukan langsung oleh PT. Pos Indonesia, namun calon peneirma harus melngkapi berkas untuk pencairannya. Simak penjelasan berikut untuk pencairannya.
Setiap penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021 akan mendapatkan undangan pencairan di Kantor Pos.
KPM yang bisa mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos adalah KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi Maret 2021, Buruan Cek e-Form BRI Sekarang!!!
Baca Juga: Kemnaker Sudah Kantongi Nama Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Daftar Nama Anda Disini
Pencairan BST Rp300 ribu dicairkan dalam empat bulan di 2021, mulai Januari hingga April 2021.
Agar mengetahui cara cairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos, simak langkah-langkah di bawah ini.
Cara cairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos;