WARTA SAMBAS - Pademi Covid-19 yang masih belum usai, sangat berdampak pada ekonomi masyarakat. Atas dasar ini, Kementerian Desa (Kemendes) kembali akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu pada Mei 2021.
BLT Dana Desa Rp300 ribu dituntut untuk membantu masyarakat pedesaan agar bisa bertahan di tengah krisis pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 16 Akan Dicairkan 2 Hari Lagi, Segera Cek Daftar Penerima Disini
Maka dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu perekonomian masyarakat akan secepatnya pulih kembali seperti semula.
Sementara itu, terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.
Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.
Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.
Baca Juga: Libur Lebaran 2021, BCA Tutup 3 Hari sejak Rabu 12 Mei 2021
Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.
Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.
Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Pontianak Tembus Rp135 Ribu per Kilogram
Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***