2. Penukaran uang di Mobil Kas Keliling mulai tanggal 4 April 2022.
Baca Juga: 5 Uang Rupiah Khusus Ini Tidak Berlaku Lagi, BI: Tahun Emisi 1970-1990
Sementara, menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, pihaknya menetapkan batas penukaran uang ini maksimal Rp3,8 juta per orang.
Namun pecahannya uang yang akan ditukar tidak dibatasi. Sehingga masyarakat bebas memilih mulai dari Rp1.000 yang dikemas per pack.
Masyarakat sudah bisa memesan terlebih dahulu untuk jadwal penukaran uang, melalui aplikasi PINTAR mulai hari ini.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat bisa menentukan lokasi, waktu, nominal an jumlah uang yang akan ditukar.***