Ini Kronologis Pembunuhan di Pontianak: Pelaku Bawa Parang dan Pisau dari Kabupaten Sambas

15 Februari 2021, 18:43 WIB
Ini Kronologis Pembunuhan di Pontianak: Pelaku Bawa Parang dan Pisau dari Kabupaten Sambas /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Pembunuhan di Pontianak yang dilakukan pria berinisial AK terhadap abang ipar, istri dan ibu mertuanya, ternyata sudah direncanakan sejak pelaku masih di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sekitar 6 jam perjalanan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berikut kronologis pembunuhan di Pontianak yang menyebabkan abang ipar pelaku tewas, serta istri dan ibu mertuanya kritis pada Kamis 11 Februari 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB:

1. Istri Pelaku Sudah sekitar 1 Tahun Pulang ke Rumah Orangtuanya

Sejak Imlek tahun lalu, istri pelaku AK bersama kedua anaknya pulang ke rumah orangtuanya di Gang Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Pontianak Sempat Titip 2 Anaknya ke Tetangga

2. Istri Menghubungi Pelaku AK via Ponsel

Saat terpisah jarak antara Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas, istri menghubungi Pelaku AK via ponsel dan mengatakan kalau pihak keluarganya ingin mereka bercerai.

Mendengar hal itu, pelaku merasa sakit hati. Sehingga muncul niatnya untuk menghabisi pihak keluarga istrinya tersebut.

Baca Juga: Sakit Hati, Suami Nekat Habisi Keluarga Istri di Sungai Jawi Pontianak

3. Pelaku Berangkat ke Kota Pontianak Menggunakan Taksi

Setelah mendapat kabar tidak mengenakkan dari istrinya, Pelaku AK langsung berangkat ke Kota Pontianak dari Kabupaten Sambas menggunakan taksi.

 

4. Pelaku AK Sudah Bekal Parang dan Pisau

Saat akan berangkat dari Kabupaten Sambas ke Kota Pontianak, ternyata Pelaku AK sudah menyiapkan parang dan pisau. Disimpannya di dalam tas. Sehingga tidak disadari sopir taksi yang ditumpanginya.

Baca Juga: Pembunuhan di Pontianak Gara-gara Pihak Keluarga Istri Pelaku Minta Mereka Cerai

5. Tiba di TKP dan Mengetuk Pintu

Setelah menempuh perjalanan sekitar 6 jam menggunakan taksi dari Kabupaten Sambas ke Kota Pontianak, Pelaku AK tiba dan mengetuk pintu rumah keluarga istrinya di Gang Sebedang Dalam, Sungai Jawi Dalam, Kota Pontianak.

 

6. Pelaku AK Mendengar Ibu Mertua Melarang Membukakan Pintu

Saat mengetuk pintu, istrinya bermaksud membuka pintu. Tetapi, Pelaku AK sempat mendengar suara ibu mertuanya melarang.

Kendati dilarang untuk membuka pintu, istrinya tidak bergeming, tetap membukakan pintu untuk suaminya, pelaku AK yang datang dari Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Pria di Pontianak Habisi Keluarganya Sendiri: Kakak Ipar Tewas, Istri dan Mertua Kritis

7. Pelaku AK Sempat Bercakap-cakap dengan Korban

Setelah dibukakan pintu, Pelaku AK pun masuk ke rumah dan sempat bercakap-cakap dengan istrinya. Saat itu, ibu mertuanya juga di situ. Sementara abang iparnya masih tidur, karena masih subuh hari.

 

8. Istri dan Ibu Mertuanya Cekcok

Saat Pelaku AK sedang bercakap-cakap di subuh hari itu, istri dan ibu mertuanya malah cekcok. Tidak dirinci secara pasti permasalahannya, namun kuat dugaan terkait status perkawinan keduanya.

Baca Juga: Manajer TikTokers dan Kafe I-Club Ditetapkan Tersangka Soal Kasus PPKM

9. Pelaku AK Mengeluarkan Parang

Di tengah cekcok antara istri dengan ibu mertuanya itu, Pelaku AK langsung mengambil parang dari dalam tas yang dibawanya dari Kabupaten Sambas.

Tanpa basa-basi Pelaku AK langsung menebaskan parang tersebut ke istri dan ibu mertuanya hingga terluka. Keduanya pun menjerit minta tolong.

 

10. Abang Ipar Pelaku AK Terbangun

Mendengar teriakan tersebut, abang iparnya sedang tidur langsung bangun dan mengambil kayu untuk menghalau Pelaku AK keluar rumah.

Baca Juga: Gunakan Sabu, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi! Begini Kondisinya Sekarang

11. Pelaku AK Menerobos Lewat Jendela

Ketika terdesak keluar rumah, Pelaku AK mengambil pisau dari dalam tasnya. Praktis, kedua tangannya memegang senjata yang memang dibawanya sejak dari Kabupaten Sambas.

Pelaku AK mencoba masuk lewat pintu, tetapi kandas lantaran dikunci abang iparnya dari dalam. Tidak habis akal, di tengah amarahnya yang memuncak, ia langsung menerobos lewat jendela.

Baca Juga: Sadis, Ibu Tiri Bunuh Anak Berusia 2 Tahun dengan Memasukkannya ke Air Panas

12. Pelaku Menusuk Abang Iparnya dengan Pisau

Setelah berhasil masuk lewat jendela rumah, Pelaku AK langsung menghujamkan pisau ke perut abang iparnya hingga terkapar bersimbah darah di lantai.

 

13. Pelaku Mengejar Istri dan Ibu Mertuanya dengan Parang

Pelaku membiarkau pisau melekat di perut abang iparnya. Kemudian dengan parang di tangan, mengejar istri dan ibu mertuanya yang kabur ke lantai atas.

Baca Juga: Polisi Periksa Belasan Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu

14. Menghajar dengan Parang dan Kayu

Saat menyusul istri dan ibu mertuanya di lantai atas, Pelaku AK menemukan kayu dan menggunakannya untuk menghajar istri dan ibu mertuanya, selain dengan parang.

 

15. Titip Anak ke Tetangga

Setelah melihat istri dan ibu mertuanya tidak berdaya. Pelaku AK menggendong anaknya yang masih berusia 3 tahun dan mengajak anaknya yang lebih tua, 9 tahun keluar rumah.

Pelaku lalu menitipkan kedua anaknya itu ke tetangga sebelah rumah, lalu masuk ke rumahnya kembali dengan parang masih di tangan.

Baca Juga: Praktek Aborsi di Bekasi, Orang Tua Ditetapkan sebagai Tersangka

16. Terdiam di Dalam Rumah

Setelah masuk, Pelaku AK hanya duduk terdiam. Ia sama sekali tidak memerdulikan seruan polisi dari luar rumah.

 

17. Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pelaku yang tidak menggubris saat disuruh keluar, memaksa polisi untuk menerobos lewat jendela dan mengamankan pelaku yang sedang terdiam, tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Begini Motifnya 

18. Istri dan Ibu Mertua Kritis

Aparat kepolisian mendapati abang ipar Pelaku AK tewas dengan pisau masih menancam di perut bagian kiri. Sementara istri dan ibu mertuanya kritis. Keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saya mempunyai niat membunuh karena masalah keluarga. Itu adik ipar menyuruh saya bercerai sama istri saya. Namun waktu itu saya masih bersabar,” cerita AK di hadapan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, usai rekonstrasi di TKP, seperti diberitakan WartaPontianak.com dalam artikel berjudul “Ini Penuturan Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Pontianak”, Senin 15 Februari 2021.

Adik ipar pelaku sebenarnya turut jadi sasaran pembunuhan itu. Namun yang bersangkutan sedang tidak di TKP. Sehingga ia selamat dari amukan AK terhadap keluarga istrinya itu.***(Dika Febriawan/WartaPontianak.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Warta Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler