Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Buka Opsi Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob

8 Agustus 2022, 20:09 WIB
Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo./Foto Ferdy Sambo /Twitter @wow_keren/

WARTA SAMBAS - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Untuk memperjelas kasus pembunuhan Brigadir J, semula Komnas HAM ingin memeriksa atau meminta keterangan Ferdy Sambo di kantornya.

Namun karena Ferdy Sambo sudah dikirim ke tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, rencana Komnas HAM tersebut kemungkinan berubah.

Anggota Komnas HAM RI, Muhammad Choirul mengatakan, sejak pekan lalu sudah berkoordinasi dengan Timsus Polri untuk memeriksa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dimutasi, Bersamaan dengan Timsus Usut Kemungkinan Bharada E Mendapat Perintah Bunuh Brigadir J

"Tetapi kan perkembangan sekarang (Ferdy Sambo) ada di Mako Brimob," kata Choirul, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Senin 8 Agustus 2022.

Sehingga Komnas HAM mengomunikasikan ulang terkait tempat pemeriksaan Ferdy Sambo.

"Jadi, kami memang buka opsi apakah di Brimob atau di Komnas HAM walaupun harapan besar kami di Komnas HAM," kata Choirul.

Namun, lanjut dia, apabila Polri memiliki alasan yang jauh lebih penting atau pertimbangan lainnya, maka pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Baca Juga: 2 Anggota Polri Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ini Kronologis dan Penyebabnya...

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kepala Dua Depok selama 30 hari.

Pasalnya, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir J ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler