Mubassir, Koruptor Buron Tertangkap di Tenda Pengungsian Korban Gempa Mamuju

- 29 Januari 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi, Buronan ditangkap di Pengungsian Korban Gempa Bumi di  Sulawesi Barat
Ilustrasi, Buronan ditangkap di Pengungsian Korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat /PMJNews/

WARTA SAMBAS - Sesuai dengan namanya, pelarian Mubassir selama 9 tahun sejak 2012 menjadi sia-sia. Terpidana korupsi Rp200 juta ini ditangkap di tenda pengungsian korban gempa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Kamis 28 Januari 2021.

"Sudah kita amankan dan sudah dibawa ke Kejari Parepare. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Idil, Kasipenkum Kejati Sulsel, seperti diberitakan PRBandungRaya.com dalam artikel berjudul "Buron sejak Tahun 2012, DPO Kasus Korupsi Berhasil Diringkus di Tenda Pengungsian Korban Gempa Mamuju", Jumat 29 Januari 2021.

Penangkapan terhadap Mubassir yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 ini berkat kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Baca Juga: Minimarket Kampung Tegal Danas Kena 'Serangan Fajar' Komplotan Perampok

Mubassir merupakan terpidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pengadaan Partisi dan Penataan Ruangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Parepare Tahun Anggaran (TA) 2007.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1617 K/Pid.Sus/2011 tanggal 19 Maret 2012, terpidana Mubassir akan menjalani hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta.

Apabila Mubassir tidak membayar denda tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama dua bulan. Tetapi eksekusi terhadapnya itu tertunda cukup lama, lantaran ia kabur sejak tahun penetapannya sebagai terpidana tersebut.

Baca Juga: WASPADA!!! 133 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Beredar di Tengah Masyarakat

Namun bencana gempa yang melanda Mamuju Sulbar baru-baru ini membuat Mubassir keluar dari persembunyiannya, ia juga turut mengungsi dan ditempatkan di tenda pengusian di Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x