"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama seumur hidup," tutupnya.***
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama seumur hidup," tutupnya.***
Editor: Yuniardi
Sumber: PMJ News