Dari penangkapan Rinada beserta 6 kuris tersebut, Polresta Bandung mengamankan barang bukti berupa:
- Sabu-sabu seberat 87,5 gram
- Ekstasi 23 butir, dan
- Tembakau sintetis 8,2 gram.
"Kita amankan 6 tersangka secara keseluruhan ya. Dan ada satu publik figur inisial RR (Rinada). Dia artis penyanyi ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Urinenya positif mengandung metamphetamine atau sabu," ungkap Kombes Pol Ulung Sampurna, Kapolrestabes Bandung.
Baca Juga: Tak Jera... Kembali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi
Rinada dan 5 kurir Narkoba tersebut, kata Ulung Sampurna, disangkakan dengan pasal berbeda, yakni: