Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

- 25 Februari 2021, 22:05 WIB
Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara /ANTARA/

Seorang warga setempat, Julizar melaporkan Karhutla di lahan kosong di dekat Ruko Mebel Takasinaya di Jalan DI Pandjaitan itu. "Setelah mendapat laporan, tim kami langsung menuju TKP guna melakukan penyelidikan,” kata Firuddin.

Dari hasil penyelidikan itu diketahuilah bahwa Karhutla tersebut dipicu puntung rokok yang masih menyala di tempat sampah. Ternyata pelakunya merupakan pekerja mebel itu, yakni Kamsan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x