Oknum Guru Honor di Kayong Utara Diduga Cabuli Siswinya

- 26 Februari 2021, 20:51 WIB
Oknum Guru Honor di Kayong Utara Diduga Cabuli Siswinya
Oknum Guru Honor di Kayong Utara Diduga Cabuli Siswinya /pixabay

"Untuk pendampingan sudah lengkap, ada dari Peksos Anak, Bidang PPPA, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kayong Utara, juga tenaga konseling dari KPAD,” rinci Al Ghazali.

Siapapun pelakunya, tambah dia, tentu pihak keluarga korban tidak bisa menerima perbuatan tersebut. “Kalau ini memang terbukti, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tutup Al Ghazali.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x