Sejak 2020 Hingga Sekarang Polda Kalbar Belum Temukan Korporasi yang Bakar Lahan

- 26 Februari 2021, 18:59 WIB
Sejak 2020 Hingga Sekarang Polda Kalbar Belum Temukan Korporasi yang Bakar Lahan
Sejak 2020 Hingga Sekarang Polda Kalbar Belum Temukan Korporasi yang Bakar Lahan /instagram

WARTA SAMBAS – Kendati telah menemukan cukup banyak kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah konsesi, sejak 2020 hingga Februari 2021 Polda Kalimantan Barat (Kalbar) belum menemukan pihak korporasi sebagai pelakunya.

“Sejauh ini belum ada (perusahaan) yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” kata AKBP Pratomo Satriawan, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Jumat 26 Februari 2021.

Pratomo menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antara Lembaga dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kalbar, di Hotel Mercure Pontianak, kemarin.

Baca Juga: Pontianak Siaga Karhutla, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Bentuk Satgas Khusus

Adapun Karhutla di wilayah konsesi perusahaan, ungkap Pratomo, salah satunya karena apinya berasal dari luar wilayah konsesi yang terbakar.

Kendati demikian, perusahaan tetap harus bertanggungjawab atas Karhutla di wilayah konsesianya. “Karena kelalaian perusahaan dalam menjaga konsesinya,” jelas Pratomo.

Baca Juga: Kementerian LHK Rilis 12 Desa Rawan Karhutla di Kapuas Hulu, Kabupaten Konservasi di Kalimantan Barat

Berikut rincian kasus Karhutla yang ditangani Polda Kalbar:

  • Tahun 2019: Tercatat 7 kasus Karhutla yang melihatkan korporasi dan 6 kasus perorangan.

  • Tahun 2020: Tercatat 12 kasus perorangan dan nihil kasus yang melibatkan korporasi.

  • Februari 2021: Tercatat 2 kasus karhutla yang dilakukan perorangan, dan nol kasus kebakaran di wilayah milik korporasi.

Baca Juga: Parah! Hotspot Kabupaten Kubu Raya Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Barat

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x