Sejak 2020 Hingga Sekarang Polda Kalbar Belum Temukan Korporasi yang Bakar Lahan

- 26 Februari 2021, 18:59 WIB
Sejak 2020 Hingga Sekarang Polda Kalbar Belum Temukan Korporasi yang Bakar Lahan
Sejak 2020 Hingga Sekarang Polda Kalbar Belum Temukan Korporasi yang Bakar Lahan /instagram

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, kendati terdapat aturan yang mengakomodir kearifan lokal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anselmus Achmad Supriyanto, yang turut hadir memberikan materi dalam Rakor Antara Lembaga dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kalbar.

Baca Juga: Miliki Daerah Rawan Karhutla, Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Bertindak Tegas

Supriyanto, yang juga menjabat Fire Prevention & Response Sinar Mas Agribusiness berharap, aturan diperbolehkannya tradisi membuka lahan dengan cara membakar sesuai Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tidak disalahartikan oleh masyarakat. “Kami berharap aturan ini bisa disampaikan secara benar agar tidak disalahtafsirkan masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini sudah ada perusahaan yang memiliki program khusus yang bertujuan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang dilakukan oleh Sinar Mas salah satunya.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x